You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Letmafo
Desa Letmafo

Kec. Insana Tengah, Kab. Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur

TKOENOK TEAM TEO LETE MAFON MA NUNHA MAFON ES PAHA USAN MA PAHA TNANAN LETMAFO

Buka Musrenbang Kecamatan Insana Tengah,Asisten II Menyampaikan Pesan Penting dari Bupati TTU

Admin Desa Letmafo 19 Maret 2025 Dibaca 183 Kali
Buka Musrenbang Kecamatan Insana Tengah,Asisten II Menyampaikan Pesan Penting dari Bupati TTU

Letmafo.desa.id-Asisten II Setda TTU Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Trinimus Olin, S.Kom.MT mewakili Bupati Timor Tengah Utara membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU, Rabu (19/03/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 Wita bertempat di Aula Kantor Camat Insana Tengah, dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda TTU Trinimus Olin, S.Kom.MT didampingi Kaban Bapelitbangda TTU, Salvatore G. A. M. Lake,S.E, dan Camat Insana Tengah Aloysius Neno,S.Sos.

Di hadiri oleh ketua Komisi III DPRD Kabupaten TTU Norbertus Tubani,S.Sos bersama para anggota DPRD dari dapil III Insana, Kristoforus Haki,SKM, Andina Winantuningtyas, Thrensius Lazakar, Yosef Maria Usfunan,SH, Yulianus Naikteas, anggota DPRD dari dapil 1 kota, Maria F Tahu, para kepala OPD Kabupaten TTU, para Kepala Desa se-Kecamatan Insana Tengah, para ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Insana Tengah, para tokoh adat, tokoh Perempuan dan tokoh Pemuda.

Mengawali sambutannya, Asisten II menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta Musrenbangcam dikarnakan Bupati TTU tidak dapat hadir di tempat karna sedang berada di luar daerah, sementara Wakil Bupati TTU juga tidak dapat hadir di tempat dikarnakan sedang menghadiri kegiatan yang sama (Musrebangcam) pada hari hari ini di kecamatan Mutis.

Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan pesan penting dari Bupati TTU, Falentinus Delasalle Kebo, S.IP.,M.A, bahwa Musrenbang adalah agenda tahunan yang dilaksanakan sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Pada tempat yang pertama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan karna atas anugerah, berkat, kekuatan dan kesehatan yang kita peroleh, sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini guna mengikuti Musrenbang RKPD tahun anggaran 2026 di kantor Camat Insana Tengah. Pada tempat yang ke dua, saya mengucapkan selamat datang kepada para pemangku kepentingan dan delegasi dari setiap desa di Insana Tengah untuk mengikuti musrenbang ini. Bapak/Ibu saudara/i adalah reipresentasi dari masyarakat insana tengah yang akan memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat di kecamatan ini. Semoga bapak/ibu, saudara/i dapat memberikan masukan yang kontruktif, relatif dan inovasi demi kemajuan daerah dan terwujudnya kepentingan masyarakat.

Musrenbang adalah agenda tahunan yang kita laksanakan sebagai amanat undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Sebagai agenda rutin setiap tahun, pelaksanaan musrenbang seringkali dilaksanakan seadanya, sekedar sebagai pemenuhan amanat undang-undang. Padahal sesungguhnya musrenbang memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan Musrenbang, sebenarnya telah ada di tengah masyarakat yaitu kebersamaan, gotong royong, tanggung jawab, musyawarah mufakat, namun masyarakat cenderung apatis, karena kepentingan segelintir orang. Untuk itu saya harapkan agar kita sehati, sesuara mengutamakan kepentingan bersama, demi kemajuan daerah yang kita cintai.

Musrenbang RKPD tahun 2026 merupakan tahun transisi pelaksanaan RPJMD Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2021-2026 dan pelaksanaan RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2025-2029. Oleh karena itu, diharapkan agar proses pelaksanaan musrenbang ini memperhatikan dengan saksama visi dan misi serta program kerja kami untuk kurun waktu 5 tahun ke depan.

Pembangunan daerah ini, dalam periode kepemimpinan kami akan diarahkan pada pencapaian visi “Terwujudnya Masyarakat TTU yang Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing”. Formula visi ini sinkron dengan rumusan visi Jangka Panjang Daerah dan Jangka Menengah Provinsi serta Nasional sebagai satu kesatuan antar jenjang pemerintahan yang selaras dan harmonis untuk mewujudkan Indonesia Emas secara bertahap.

Untuk mewujudkan visi tersebut serta mampu mendorong efektivitas dan efisiensi dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki, maka ditetapkan ‘Sapta Cita’ sebagai misi kepemimpinan kami Tahun 2025-2030 sebagai berikut:

1. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat yang Berkelanjutan dan Berkeadilan

2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Inovatif dan Berdaya Saing

3. Meningkatkan Akses Layanan Sosial

4. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berkemampuan

5. Meningkatkan Akselerasi Pembangunan Infastruktur

6. Melestarikan Lingkungan Hidup dan Kebudayaan Atoni Meto

7. Membangun Kawasan Strategis Daerah

Bupati TTU juga menyampaikan beberapa pesan penting dan menitipkan beberapa hal untuk diperhatikan bersama baik oleh para kepala desa maupun Camat Insana Tengah:

Pertama; Efisiensi Anggaran. Efisiensi anggaran yang dilakukan dari pemerintah pusat hingga daerah selain bertujuan untuk membiayai kegiatan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat, juga bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran, seperti biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian ATK dan lain sebagainya. “Terhadap hal ini saya berharap agar para pimpinan perangkat daerah, termasuk para kepala desa agar dapat menyesuaikan pada rencana anggaran masing-masing perangkat daerah dan desa pada tahun berjalan, maupun pada perencanaan tahun berikutnya.

Kedua; Melalui momentum musrenbang ini kita ingin mengingatkan seluruh kepala desa beserta perangkatnya agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya. Semua rencana dan pembiayaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana desa adalah dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk meningkatkan kesejahteraan kepala desa atau perangkatnya.

Ketiga; Pertumbuhan ekonomi masih di bawah 3% dengan angka kemiskinan yang masih tinggi. Hal ini menuntut inovasi dan percepatan pembangunan di daerah ini. Atas dasar inilah program unggulan pertama adalah program peningkatan ekonomi masyarakat. Sasaran dari program ini adalah penetapan dan pengembangan produk unggulan kabupaten (terutama di bidang pertanian).

Kita harus mampu mengidentifikasi produk unggulan kita yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memiliki daya jual yang tinggi. Selain itu, Pelatihan tenaga kerja dan pembukaan lapangan kerja menjadi hal penting yang harus menjadi fokus kita bersama. Proses perijinan yang berbelit dan menghambat kegiatan usaha maupun investasi harus dipangkas".

Di akhir sambutan, Asisten II menyampaikan pesan yang menjadi penekanan oleh Bupati TTU bahwa Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan hasil musrenbang desa.(AL)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image