
Letmafo.desa.id-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2025 mendapat kucuran dana desa senilai Rp 156.381.635.000 bagi 182 Desa yang ada di Kabupaten TTU.
Dana Desa yang diberikan ini akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes) tahun 2025.
Pemerintah Desa Letmafo pada tahun 2025 juga mendapat transfer Dana Desa (DD) sebesar Rp 1.134.165.000 dengan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 378.933.860 dengan total keseluruhan Dana Desa Rp 1.513.098.860.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengeluarkan peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Hal ini yang menjadi acuan bagi seluruh desa yang ada di Indonesia terkhususnya desa-desa yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2025, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN yang disebut Dana Desa (DD).
Berdasarkan Undang-undang RI nomor 62 tahun 2024, dan Permendes PDT nomor 2 tahun 2024, fokus penggunaan dana desa tahun 2025 terdiri dari:
- BLT-DD 15 %
- Ketahanan Pangan 20%
- Operasional Desa 3%
- Penguatan desa Adaptif,perubahan iklim, promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfatan teknologi dan informasi untuk implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, serta program sektor desa lainnya 62%
Selain dari fokus penggunaan dana desa yang telah di atur dalam Permendes PDT, Pemerintah Desa Letmafo juga akan melakukan pembangunan di desa sesuai dengan prioritas utama yang telah di rangkum dalam musdus,Musdes dan disepakati dalam Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2024.
Kepala Desa Letmafo mengajak seluruh masyarakat Letmafo, lembaga-lembaga desa, dan semua unsur terkait untuk sama-sama mengawal keuangan serta pembangunan desa di tahun 2025 ini, agar semua berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan kesejahteraan masyarakat Letmafo.
Editor : Alvin Usfinit