
Letmafo.desa.id- Pemerintah Desa Letmafo mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 melalui baliho yang dipasang di depan Kantor Desa. Baliho tersebut dipasang oleh Pemerintah Desa Letmafo pada hari jumat, tanggal 04 Juli 2025 pagi.
Sejatinya APBDes Pemerintah Desa Letmafo Tahun Anggaran 2025 sudah diselesaikan oleh Sekretaris Desa Letmafo pada akhir bulan Januari 2024 yang lalu. Namun APBDes tersebut belum bisa dipublikasikan karena harus melalui proses koreksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU.
Pemasangan baliho APBDES Tahun 2025 ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Letmafo dalam rangka transparansi anggaran. Dengan adanya pemasangan baliho serta publikasi melalui media sosial (Website, Youtube, Facebook, Tiktok, WhatsApp )milik Desa ini, diharapakan mampu memberikan pemahaman kepada msayarakat Desa Letmafo tentang anggaran yang ada pada Pemerintah Desa Letmafo.
-
Transparansi:Baliho menjadi media visual yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mengetahui detail penggunaan anggaran desa.
-
Akuntabilitas:Dengan melihat langsung penggunaan anggaran, masyarakat dapat ikut mengawasi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah desa.
-
Partisipasi:Informasi yang terbuka melalui baliho dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
-
Peningkatan kepercayaan:Transparansi pengelolaan keuangan desa dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

