
Letmafo.desa.id- Pemilihan Langsung dalam rangka pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu pada hari ini sabtu, 17 Mei 2025.
Ketua panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Philipus Atolan Putra Utama Usfinit mengatakan, pemilihan kali ini diselenggarakan di pendopo warga Dusun III-Desa Letmafo. Proses pemilihan hari ini berjalan lancar tanpa ada permasalahan. Adapun jumlah pemilih keseluruhan berjumlah 138 orang (perwakilan setiap kepala keluarga). Dari penghitungan suara yang dilakukan setelah selesai pemungutan suara yang berlangsung, diperoleh anggota BPD terpilih yaitu:
- Bpk Urbanus Bano memperoleh 11 suara
- Ibu Yuliana Leu memperoleh 51 suara
- Bpk Bonifasius Naitkakin memperoleh 76 suara.
Total perolehan suara sah sebanyak 138 dan total perolehan suara tidak sah adalah 0.
Dengan demikian maka calon anggota nomor urut 3 atas nama Bonifasius Naitkakin terpilih untuk bisa menjalankan dan melaksanakan tugas antar waktu untuk menjalankan amanah dengan baik.
Philipus menambahkan hasil dari pemilihan hari ini akan di serahkan ke Pemerintah Desa agar selanjutnya di bawa ke Bupati melalui camat untuk selanjutnya di berikan SK dalam hal ini pelantikan.


