
Letmafo.desa.id- Penetapan bakal calon menjadi calon dan penetapan nomor urut calon anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun III-Desa Letmafo.
Pada hari ini, Rabu tanggal 14 Bulan Mei Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Letmafo telah dilaksanakannya Penetapan Calon Anggota BPD dan Penetapan Nomor Urut Calon Anggota BPD keterwakilan dari wilayah Dusun III sebanyak tiga orang yang terdiri dari:
- Urbanus Bano sebagai calon anggota BPD dengan nomor urut satu (1)
- Yuliana Leu sebagai calon anggota BPD dengan nomor urut dua (2)
- Bonifasius Naitkakin sebagai calon anggota BPD dengan nomor urut tiga (3)
Acara yang berlangsung hari ini di hadiri oleh Kepala Desa Letmafo Donatus Nesi,S.Pd, Ketua BPD Desa Letmafo Silvester Sene, Para tokoh Adat, tokoh Pemuda, tokoh Perempuan dan tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Letmafo menegaskan bahwa Jangan jadikan pemilihan ini sebagai bentuk perlawanan antar pendukung yang satu dengan yang lainnya. Kita semua adalah keluarga dan siapapun yang akan terpilih akan bekerja untuk kesejahteraan Desa.
"Saya berharap agar Pemilihan nanti bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai. Tidak boleh ada masalah antar pendukung. Kita semua ini keluarga jadi siapapun yang akan terpilih nanti, akan bersama kami Pemerintah Desa bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan membawa politik buruk untuk menciptakan masalah yang nantinya kita akan rugi sendiri. Kita saling menjaga satu sama lain agar proses pemilihan ini berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang akan di keluarkan oleh panitia", tambah Donatus.
Ketua Panitia Philipus Atolan Putra Utama Usfinit saat membuka acara juga menyampaikan bahwa hari ini penetapan calon anggota BPD serta penetapan nomor urut calon anggota BPD telah resmi di tetapkan dan kita akan mulai dengan pemilihan secara demokratis.
"Penetapan calon dan penetapan nomor urut calon sudah ditetapkan hari ini secara resmi dan di saksikan oleh Kepala Desa, BPD, tokoh adat, tokoh Pemuda, dan tokoh Masyarakat. Dengan penetapan ini maka kita maju lagi ke tahap berikut yaitu dengan pemilihan secara demokrasi. kita akan mengeluarkan undangan untuk kepala keluarga yang ada di wilayah Dusun III untuk mengikuti pencoblosan. Dan saya pastikan bahwa pemilihan calon anggota BPD wilayah Dusun III akan di jadwalkan pada hari sabtu, 17 Mei 2025. Waktu dan tempat akan kita sertakan dalam undangan".
Philipus menambahkan bahwa proses pemilihan ini dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada dan kita lakukan per tahap, mulai dari sosialisasi, Pembukaan pendaftaran, verifikasi data, penetapan bakal calon menjadi calon, penetapan nomor urut calon, pencoblosan, dan penetapan calon anggota yang menang untuk selanjutnya akan dilantik sebagai anggota BPD Desa Letmafo.
Jadwal pencoblosan pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun III-Desa Letmafo akan di sertakan dalam undangan yang akan di edarkan kepada kepala keluarga yang ada di wilayah setempat sesuai dengan jumlah data yang valid.


