
Letmafo.desa.id- Pemerintah Desa Letmafo telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun 2025 dalam bentuk infografis. Fungsi infografis sebagai wujud transparasi pemdes Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan untuk memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat Desa Letmafo karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan APBDes.
APBDesa sendiri merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Bersama BPD Letmafo menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.
Selain mempublikasikan di website dan media sosial Facebook dan Tiktok, kami Pemerintah Desa akan mencetak baliho serta memasang didepan Kantor Desa Letmafo agar masyarakat umum atau siapa saja bisa melihat dan membaca sehingga masyarakat dapat memahami bahwa anggaran ini benar-benar dipergunakan untuk membangun desa.
