
Letmafo.desa.id-Panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan wilayah Dusun III Desa Letmafo resmi menerima 3 calon yang telah mendaftarkan diri.
Untuk mengisi kekosongan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan dari wilayah Dusun III-Desa Letmafo, Pemerintah Desa telah membentuk Panitia untuk menjaring calon BPD dari wilayah tersebut. Dari hasil penjaringan yang telah dilakukan melalui tahap pendaftaran, terdapat 3 orang secara resmi telah mendaftarkan diri pada sekretariat panitia.
Ketua Panitia Philipus Atolan Putra Utama Usfinit mengatakan bahwa pemilihan anggota BPD keterwakilan dari wilayah Dusun III dilakukan melalui mekanisme yang telah di tentukan.
"Kami panitia melakukan pemilihan anggota BPD keterwakilan dari wilayah Dusun III melalui beberapa tahap. Tahap sosialisasi kepada masyarakat setempat, membuka pendaftaran, seleksi berkas administrasi, penetapan bakal calon anggota BPD yg lolos verifikasi menjadi calon anggota BPD, penetapan nomor urut, pemungutan suara dan penetapan anggota BPD yang telah terpilih secara demokratis. Pembukaan pendaftaran dari tanggal 5 Mei 2025 sampai pada tanggal 9 Mei 2025. Terdapat 3 calon anggota BPD yang telah mendaftarkan diri dan kami panitia telah menerima berkas-berkas mereka secara resmi".
Philipus menambahkan bahwa dari panitia telah memverifikasi berkas-berkas para bakal calon anggota BPD yang telah mendaftarkan diri yang kemudian telah ditetapkan menjadi calon anggota BPD. Kami dari panitia akan kembali mengeluarkan informasi dari hasil penetapan para calon BPD yang telah mendaftarkan diri untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap penetapan bakal calon BPD menjadi calon BPD juga penetapan nomor urut calon dan dilanjutkan dengan pemilihan secara demokratis.
Ada 3 orang calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun III Desa Letmafo yang secara resmi telah mendaftarkan diri:
1.Yuliana Leu
2.Urbanus Bano
3.Bonifasius Naitkakin
Tahap pendaftaran penerimaan calon anggota Badan permusyawaran Desa (BPD) keterwakilan wilayah Dusun III-Desa Letmafo secara resmi telah di tutup pada hari jumat, tanggal 09 Mei tahun 2025 tepatnya di pukul 23:00 wita.

