
Letmafo.desa.id-Pemerintah Desa Letmafo memberikan santunan 10 juta rupiah kepada salah satu warga di wilayah Dusun III yang rumahnya roboh.
Pemerintah Desa Letmafo melalui kepala seksi kesejahteraan Liliyanti Naben telah mensurvei lokasi salah satu rumah warga yang rumahnya roboh akibat telah termakan usia pada hari kamis, (01/05/25).
Bantuan ini diberikan kepada warga yang sangat membutuhkan (terdesak) dan santunan yang di berikan oleh pemerintah Desa Letmafo sebesar Rp.10.000.000,00 yang di ambil dari Dana Desa tahun anggaran 2025, untuk merehap rumahnya yang telah roboh.
Kepala Desa Letmafo Donatus Nesi, S.Pd menyampaikan harapannya bahwa bantuan rehab rumah ini akan benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh penerima bantuan untuk membangun atau merenovasi rumahnya menjadi tempat tinggal yang layak dihuni.
Kepala Desa menambahkan bahwa sebelum bantuan ini diberikan, ia telah terlebih dahulu turun dan melihat langsung rumah yang roboh pada hari jumat, tanggal 02 januari tahun 2025 yang lalu. Rumah tersebut roboh di akibatkan karna angin kencang pada malam itu, sehingga bangunan rumah yang sudah termakan usia ini roboh pada salah satu tembok kamar depan rumah. Karna kondisi rumah juga memprihatinkan dan tidak bisa ditinggali lagi, Pemerintah Desa Letmafo langsung menyiapkan santunan agar dapat diberikan pada warga terdampak untuk merenovasi rumah ini.
Bantuan rehabilitasi rumah ini menjadi bukti nyata Pemerintah Desa Letmafo untuk memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak posetif bagi kehidupan dan kesejahteraan warga Letmafo yang membutuhkan.


