
Letmafo.desa.id-Pemerintah Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, melaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2020-2028, Rabu(02/07/25)
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Insana Tengah ini dihadiri oleh berbagai unsur di antaranya Kepala Desa Letmafo Donatus Nesi,S.Pd bersama perangkatnya, Ketua BPD Letmafo Silvester Sene dan anggotanya,Tokoh Adat, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Panitia BPD Letmafo serta tamu undangan.
Dilantik dalam acara ini adalah Sdr Bonifasius Naitkakin sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Letmafo antar waktu, menggantikan sdr Sesarius Neno,S.Pt yang telah menjadi ASN P3K Kab. TTU.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Camat Insana Tengah Aloysius Neno,S.Sos dan disaksikan oleh Pemerintahan Desa Letmafo dan unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan). Dalam sambutannya, Camat Insana Tengah menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Letmafo.
"Tolong jaga persaudaraaan,kekeluargaan, kemitraaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di desa. Kami berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik dan program pembangunan desa dapat berjalan secara efektif,”ujar Camat Insana Tengah.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatangan fakta integritas serta berita acara pelantikan Anggota BPD Pergantian antar waktu untuk periode tahun 2020-2028.
Seluruh peserta yang hadir turut memberikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan.
Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa Letmafo semakin kokoh dan bermanfaat bagi seluruh warganya.

