Letmafo.desa.id- Pemerintah Desa Letmafo Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 13 keluarga penerima manfaat (KPM) bertempat di Aula Kantor Desa Letmafo, Selasa (23/09/2026).
Dana yang diberikan untuk lima bulan yaitu Mei-September, sebesar Rp. 200.000/bulan sehingga setiap KPM menerima Rp. 1.000.000. Pemberian BLT dihadiri oleh Kepala desa, pendamping desa, Penerima BLT, dan perangkat desa.
BLT DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat melalui musyawarah kampung sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
BLT DD untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemberian Bantuan bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pemberian BLT DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di kampung.
Besaran BLT DD yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu dana desa setiap Desa.
Kriteria penerima BLT DD adalah sebagai berikut, keluarga miskin yang berdomisili di kampung bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan/atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.(*)